Kisah ini terjadi pada saat berlangsungnya proses pengadilan untuk membuktikan keabsahan koleksi kitab Yahweh yang dimiliki oleh seseorang yg bernama Kristo.
Koleksi kitab Yahweh telah dipatenkan oleh Kristo dengan bukunya yg pertama dengan nama kitab “Taurat”, dan bukunya yang kedua dengan nama kitab “Injil”.
Namun terakhir muncullah seseorang yang bernama Mamat yang menuntut Kristo dengan tuduhan bahwa kitab “Taurat” dan “Injil” nya adalah PALSU. Mamat mengklaim bahwa kitab “Taurat” dan “Injil” yang dimiliki Kristo adalah kitab palsu, yang merupakan hasil gubahan dari design aslinya. Dan hanya kitab milinya saja yang asli, yaitu kitab "Barnabas" dan kitab "Qur'an".
Demikianlah jalannya proses persidangan :
Hakim bertanya pada Mamat : “Atas dasar apakah anda menyatakan bahwa kitab “Taurat” dan “Injil” adalah palsu dan merupakan hasil ubahan ? “
Jawab Mamat : “Begini pak hakim yang terhormat, kitab mereka memang semuanya merupakan hasil gubahan dan palsu. Saya bisa buktikan hal ini!”
Hakim merespon : “O ya. Coba tunjukkan pada persidangan ini bukti tersebut. Tentu anda memegang kitab asli dari “Taurat” dan “Injil” yang telah dipalsukan ini bukan ??”
Jawab Mamat : “Mmm Tidak pak hakim”. Tapi saya memegang kitab “Barnabas” dan kitab “Qur’an” untuk membuktikan bahwa kitab “Taurat” dan “Injil” yang dimiliki Kristo adalah palsu”
Hakim : “Wah tidak bisa begitu dong. Kalau anda mau membuktikan bahwa kitab “Taurat” dan “Injil” adalah palsu dan merupakan hasil gubahan. ANDA HARUS BISA MENUNJUKKAN KITAB ASLI “TAURAT” DAN “INJIL” . BAGAIMANA ANDA MENYATAKAN BAHWA MEREKA ITU PALSU, SEDANGKAN ANDA TIDAK BISA MENUNJUKKAN YANG ASLINYA ??”
Jawab Mamat : Tapi berdasarkan tulian di kitab “Barnabas” dan “Qur’an” saya ini, isinya dapat membuktikan bahwa “Taurat” dan “Injil” adalah palsu. Nih saya tunjukkan ayat-ayatnya pak Hakim....
Hakim sambil geleng-geleng kepala menggumam ... “Ini si Mamat asli orang tolol apa goblok apa gimana yah.... NGOMONG MAUNYA BENER SENDIRI DAN GAK TAHU ATURAN SAMA SEKALI.... BENER2 OTAK DI DENGKUL..... “
Sementara sang Hakim bergumam sendiri.... si Mamat tetap ngotot kepada pak Hakim dan menunjukkan kitab “Barnabas” dan “Qur’an” nya.
Setelah selesai, berkatalah Mamat " Demikianlah Pak Hakim. Berdasarkan isi kitab "Barnabas" dan "Qur'an" saya ini, maka terbuktilah kitab “Taurat” dan “Injil” adalah palsu adanya....
Pengunjung sidang serentak berkata..."Wuuuuuuu.,,, logika dari mana tuh ?? Bener2 Pernyataan orang yang tidak pernah makan bangku sekolahan... Logika berpikir aja tidak tahu...."
Jawab Mamat : "Memang saya tidak pernah sekolah.... tapi berdasarkan isi kitab "Barnabas" dan "Qur'an" saya tadi ini.. maka saya telah membuktikan bahwa kitab "Taurat" dan "Injil" adalah palsu.. dan KITAB QURAN saya lah yang SAH....
Dan pengunjung pun kembali riuh rendah... "Wuuuuu....
Lalu hakim menengahi dan berkata, “Baiklah..baiklah... ANDA TIDAK PUNYA BUKTI DENGAN MENUNJUKKAN KITAB TAURAT DAN INJIL YANG ASLI, TAPI ANDA MASIH NGOTOT BAHWA BERDASARKAN ISI KITAB BARNABAS DAN QURAN ANDA, HAL ITU DAPAT MEMBUKTIKAN KALAU KITAB TAURAT DAN INJIL ADALAH PALSU....
Hakim meneruskan: “Tapi karena anda tetap ngotot, baiklah, sekarang kita coba cara lain. Kita buktikan kapan kitab yang ada ini dibuat. Silahkan jawab pertanyaan saya ini...
Kristo menjawab: "Pak Hakim Yang Terhormat, kitab Taurat saya dibuat pada tahun sekitar 3000 tahun yang lalu. Sedangkan kitab Injil dibuat sekitar 2000 tahun yang lalu."
Mamat menjawab: Kalau Kitab Qur’an saya dibuat sekitar 1400 tahun yang lalu, dan kitab Barnabas sekitar 1000 tahun yang lalu....
Hakim berkata dengan jengkelnya ke Mamat : “Anda ini gimana sih? Apa yang anda mau buktikan di sini ? Menunjukkan kitab asli Taurat dan Injil seperti apa, ANDA TIDAK BISA. Menunjukkan bahwa kitab “qur’an” dan “Barnabas” anda lebih original dibanding kitab “Taurat” dan “Injil” melalui waktu pembuatannya, anda juga tidak bisa.... LANTAS APA YANG BISA DIBUKTIKAN DI SINI.
Selanjutnya....
HAKIM MEMUTUSKAN BAHWA :
Kristo BEBAS DARI SEGALA TUDUHAN DAN KITAB TAURAT DAN INJIL TETAP DINYATAKAN SBG KITAB ASLI DAN OTENTIK...
PROSES HUKUM KITAB ASLI DAN KITAB PALSU (Kristo&Mamat)
Diposting oleh
edgar tatemba
15 April 2010
Label: anekdot
0 komentar:
Posting Komentar